Bagi
seorang blogger pasti sering melihat kata ini “HTML”. Dan mungkin
banyak dari kita yang bertanya apa sih HTML itu? Dan bagaimana cara
menggunakannya,. Oleh karena itu dalam artikel ini saya akan mencoba
menjelaskan sedikit apa itu HTML?. Bagaimana sejarahnya serta
kegunaannya.
Pengertian HTML
Langsung
saja dari pengertian yang saya dapatkan di wikipedia: HTML yang
singkatan dari HyperText Markup Language merupakan sebuah bahasa markup
yang digunakan untuk membuat sebuah halaman web, menampilkan berbagai
informasi di dalam sebuah Penjelajah web Internet dan formating
hypertext sederhana yang ditulis kedalam berkas format ASCII agar dapat
menghasilkan tampilan wujud yang terintegerasi. Dengan kata lain, berkas
yang dibuat dalam perangkat lunak pengolah kata dan disimpan kedalam
format ASCII normal sehingga menjadi home page dengan perintah-perintah
HTML.
HTML
sendiri terdiri dari sejumlah perintah dimana kita bisa men-set judul,
garis, table, gambar dan lain- lain yang disebut tag atau kode-kode yang
dimengerti oleh web browser dan dapat menampilkannya di layar monitor.
Setiap tag masih dapat dilengkapi lagi oleh sejumlah attribute. Dibawah
ini sebagian contoh tag dan attributenya:
<html>
<head>
<title>cuma nyoba aja</title>
</head>
<body bgcolor=”red”>
<font face=”arial black” color=”yellow” size=”5″ >Ngung Xi Yuk Choi</font>
</body>
</html>
Tulisan
berwarna putih adalah tag, hijau adalah attribute dan orange adalah
nilai/value dari attribute. Itu sedikit contoh apa itu tag dan atribbute
pada html.
Sejarah HTML Dari
bacaan di Wikipedia HTML bermula dari sebuah bahasa yang sebelumnya
banyak digunakan di dunia penerbitan dan percetakan yang disebut dengan
SGML (Standard Generalized Markup Language), HTML adalah sebuah standar
yang digunakan secara luas untuk menampilkan halaman web. HTML saat ini
merupakan standar Internet yang didefinisikan dan dikendalikan
penggunaannya oleh World Wide Web Consortium (W3C).
Konsep
HTML diciptakan pertama kali oleh IBM pada tahun 1980 pada saat
tercetus ide untuk meletakkan elemen-elemen yang menandai bagian suatu
dokumen seperti judul, alamat dan isi dokumen. Lalu, pada akhirnya
elemen-elemen itu menjadi suatu program untuk melakukan pemformatan
dokumen secara otomatis. Bahasa pemprograman untuk melakukan tugas
tersebut disebut markup language, atau lebih lengkapnya IBM menamai
program tersebut sebagai Generalized Markup Language (GML).
Konsep
ini pada tahun 1986 disetujui oleh ISO (International Standard
Organization) sebagai standar bagi pembuatan dokumen-dokumen dengan
keluarnya ISO 8879. ISO menamai GML ini menjadi SGML (Standard
Generalized Markup Language).
Nah itulah sedikit sejarah dari HTML untuk lebih lengkapnya bisa dibaca di Wikipedia.
Sebelum
suatu HTML disahkan sebagai suatu dokumen HTML standar, ia harus
disetujui dulu oleh W3C untuk dievaluasi secara ketat. Setiap terjadi
perkembangan suatu versi HTML, maka mau tak mau browser pun harus
memperbaiki diri agar bisa mendukung kode-kode HTML yang baru tersebut.
Sebab jika tidak, browser tak akan bisa menampilkan HTML tersebut.
Kemampuan
yang dimiliki versi 1.0 ini antara lain heading, paragraph, hypertext,
list, serta cetak tebal dan miring pada teks. Versi ini juga mendukung
peletakan image pada dokumennya tanpa memperbolehkan meletakkan teks
disekelilingnya (wrapping).
Pada
versi ini, penambahan kualitas HTML terletak pada kemampuannya untuk
menampilkan suatu form pada dokumen. Dengan adanya form ini, maka kita
dapat memasukkan nama, alamat, serta saran/kritik. HTML versi 2.0 ini
merupakan pionir dari adanya homepage interaktif.
>HTML
versi 3.0 menambahkan beberapa fasilitas baru seperti table. Versi ini
yang disebut juga sebagai HTML+ tidak bertahan lama dan segera
digantikan HTML versi 3.2
HTML versi 4.0
HTML
versi 4 ini memuat banyak sekali perubahan dan revisi dari
pendahulunya. Perubahan ini terjadi di hampir segala perintah-perintah
HTML seperti table, image, link, text, meta, imagemaps, form, dan lain-
lain.
HTML versi 5
HTML
versi 5 ini merupakan HTML versi terakhir pada saat sumber ini diambil.
Pada HTML ini memiliki fitur baru yaitu : Unsur kanvas untuk
menggambar, Video dan elemen audio untuk media pemutaran, Dukungan yang
lebih baik untuk penyimpanan secara offline, Elemen konten yang lebih
spesifik, seperti artikel, footer, header, nav, section, Bentuk kontrol
form seperti kalender, tanggal, waktu, email, url, search. Nah itulah sedikit penjelasan mengenai Apa itu HTML? Sejarah dari HTML dan bagaimana perkembangannya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar